Namun, Satelit Nusantara 2 tersebut mengalami gagal luncur sehingga tidak berhasil ditempatkan di slot orbit 113 BT," ucapnya.
Salah satu dampak kegagalan peluncuran Satelit Nusantara 2 adalah potensi penghapusan filing satelit Indonesia di slot orbit 113 BT oleh International Telecommunication Union (ITU), karena Indonesia tidak dapat menempatkan satelit di slot orbit 113 BT dalam batas waktu yang ditetapkan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Kominfo telah mengajukan permohonan perpanjangan masa laku filing satelit Indonesia di slot orbit 113 BT.
Radio Regulations Board ITU menerima permohonan Indonesia tersebut dan Indonesia diberikan waktu hingga 31 Desember 2024 untuk menempatkan satelit di slot orbit 113 BT.
Mempertimbangkan batas waktu yang telah diberikan ITU hingga 31 Desember 2024 tersebut, Kementerian Kominfo perlu melakukan langkah-langkah untuk memastikan batas waktu tersebut dapat dipenuhi.
"Langkah awal yang telah dilakukan yaitu membentuk Tim Evaluasi untuk melakukan evaluasi terhadap rencana kelanjutan penggunaan slot orbit 113 BT oleh Indosat selaku pengguna filing satelit Indonesia di slot orbit itu,” katanya.
“Berkaitan dengan hal itu, Indosat menyatakan tidak dalam posisi untuk kembali melakukan investasi meluncurkan satelit di masa akan datang, sehingga Indosat tidak akan melanjutkan penggunaan filing satelit pada slot orbit 113ºBT setelah masa operasi satelit Palapa D berakhir," bebernya.
Sehubungan dengan hal tesebut, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat kepada Indosat yang menyatakan hak penggunaan filing satelit Indonesia di slot orbit 113 BT tidak diperpanjang setelah masa operasi satelit Palapa D berakhir.
"Langkah berikutnya yang telah dilakukan Kementerian Kominfo yaitu melakukan proses evaluasi terhadap calon pengguna baru filing satelit Indonesia di slot orbit 113 BT,” ujarnya.
Proses evaluasi itu bertujuan untuk mencari pengguna baru slot orbit 113 BT yang dinilai mampu untuk menempatkan satelit di slot orbit 113 BT sebelum 31 Desember 2024.
“Dalam proses evaluasi itu, dilakukan penilaian terhadap aspek finansial, regulatori, teknis, dan bisnis dari para calon pengguna slot orbit 113 BT," ucapnya.
Berdasarkan proses evaluasi yang telah dilakukan tersebut, Kementerian Kominfo menetapkan PT Telkom Satelit Indonesia sebagai pengguna baru filing satelit Indonesia di slot orbit 113 BT.