Kelanjutan Kasus Video Porno, Gisel Diperiksa Jumat Berlanjut Pemeriksaan Ahli Hingga Gelar Perkara

Selasa 05 Jan 2021, 23:10 WIB

JAKARTA – Kasus video porno masih terus menggelinding ramai dibicarakan khalayak. Penyidik Polda pun terus melakukan pendalaman kasus yang melibatkan artis Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu Defretes (36).

Yukinobu (Nobu) sudah diperiksa, Gisel masih mangkir dengan alasan menjemput anaknya di Bandara karena lama tidak bertemu.

Kelanjutan kasus video porno ini, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus penyidik akan memeriksa Gisel, dijadwalkan pada Jumat (08/01/2021).

Baca juga: Ditahan atau Tidaknya Yukinobu dan Gisel Ditentukan Setelah Gelar Perkara

"Jadi soal kasus video asusila ini masih menunggu hasil pemeriksaan GA (Gisel). Kita lihat nanti seperti apa. Jadi penyidik masih bekerja," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/1/2021).

Selanjutnya, setelah memeriksa kedua tersangka, penyidik akan meminta keterangan beberapa ahli. Jika nantinya sudah lengkap baru penyidik melakukan gelar perkara.

Menurut Kombes Yusri Yunus, ditahan atau tidaknya Yukinobu dan Gisel ditentukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. 

Baca jugaMenyesal Atas Perbuatan Asusila Bersama Gisel, MYD: Saya Minta Maaf Kepada Seluruh Masyarakat Indonesia

"Dari hasil pemeriksaan itulah itu kita lakukan gelar perkara untuk menentukan langkah ke depannya kasus ini seperti apa, ditahan atau tidak," tukas Yusri.

Sebelumnya, tersangka Michael Yukinobu menjalani pemeriksaan selama 11 jam lebih oleh penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021) malam.

Yukinobu kemudian meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat Indonesia terkait video mesum dirinya dengan Gisella Anastasia.

Baca jugaAlasan Jemput Anak di Bandara, Gisel Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Metro

"Untuk hal yang terjadi selama ini saya minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia kepada keluarga dan pihak-pihak yang terkait. Saya benar-benar menyesal atas semua yang saya lakukan,” kata Yukinobu, di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Yukinobu selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama 11 jam lebih sejak pukul:10.15 WIB hingga pukul: 21.45 WIB.  (Ilham/win)
 

Berita Terkait
News Update