Baca juga: Penerima Bansos di Tangsel Mengalami Kenaikan 9.145 KK Jika Dibanding Tahun Lalu
Meski begitu perlu dilakukan pengawalan dan pengwasan.
Ini perlu, mengingat data penerima bansos, sebagian masih menggunakan data lama.
Tidak tertutup kemungkinan ada warga yang pindah alamat, atau status sosial ekonomi sudah berubah.
Ini dimaksudkan agar bansos tepat sasaran, tidak jatuh kepada mereka yang bukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: Jadi Menteri Sosial, Risma akan Segera Perbaiki Data Bansos
Yang lebih penting lagi, tak ada pemotongan dengan alasan administrasi ini atau itu.
Jika ada warga yang menerima bantuan tidak utuh, tidak sesuai jumlah, segera melapor.
Begitu pun jika terdapat nama penerima fiktif.
Di sinilah perlunya dibuka posko pengaduan di setiap wilayah, hingga kelurahan. (*)