JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Majelis hakim PN Jakarta Selatan Ahmad Sahyuti menutup persidangan praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab pada kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sidang kedua akan dilanjutkan pada Selasa (5/1/2021) siang.
Sahyuti menyebut, sidang akan digelar Pukul 13.00 WIB dengan agenda kesempatan Termohon Penyidik Polda Metro jaya.
"Sidang selanjutnya kita berikan kesempatan bagi Termohon (penyidik Polda Metro Jaya) besok, pukul 13.00 WIB," ujar Majelis hakim tunggal di PN Jaksel Senin (4/1).
Dalam persidangan yang beragendakan pembacaan permohonan praperadilan itu, tim kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah sempat meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan di persidangan praperadilannya.
Baca juga: Sidang Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel, Tim Pengacara Beberkan Poin Keberatan
Namun, hakim menyebutkan, kalau persidangan praperadilan itu sudah cukup dengan dihadiri oleh pengacara hukumnya saja. Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengaku kecewa lantaran permintaannya tidak dikabulkan.
Meski Habib Rizieq tak bisa dihadirkan saat sidang praperadilannya. Namun, pengacara tetap meneriman lantaran itu sudah menjadi keputusan majelis hakim.
"Sebenarnya kami kecewa Habib tak bisa dihadirkan karena yang mengalami kasus ini secara langsung itu Habib sendiri, jadi apa beliau sudah pernah diperiksa sebagai saksi dan sudah diperiksa sebagai tersangka," tuturnya.
Dia menambahkan, pada Selasa, 5 Januari 2021 besok, agenda sidang praperadilan berisi tentang jawaban penyidik Polda Metro Jaya selaku Termohon dari permohonan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq itu.
Baca juga: Ini Persiapan Tim Pengacara Habib Rizieq Hadapi Sidang Praperadilan
Sidang kemudian dilanjutkan pada Rabu, 6 Januari 2021 lusa dengan agenda tentang bukti-bukti tertulis, dilanjutkan Kamis, 7 Januari 2021 mendatang dengan agenda saksi dan ahli dari Pemohon.
"Jumatnya (8 Januari 2021) agendanya dari Termohon (saksi dan ahli). Insya Allah kita akan menghadiri terus sidang praperadilannya," katanya.