Ketua Fraksi PDIP Tanggapi Kegiatan Belajar dari Rumah di Jakarta

Minggu 03 Jan 2021, 21:56 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono (yono)

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono (yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai tepat kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang sekolah atau kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan sistem tatap muka.

Karena menurutnya saat ini tingkat penularan Covid-19 di DKI masih sangat tinggi.

"Kebijakan Pemprov DKI tidak menerapkan sistem belajar mengajar tatap muka sudah tepat. Karena kasus penyebaran Covid-19 di DKI masih sangat tinggi," ujarnya, saat dihubungi, Minggu (03/01/2021).

Baca juga: DKI Kembali Terapkan PJJ, Pengamat: Guru Harus Lebih Kreatif Agar Siswa Tak Jenuh

Yang ditakutkan, kata Gembong, bila sampai Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan kegiatan belajar mengajar tatap muka, akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

"Jangan sampai nantinya sekolah menjadi klaster penyebaran Covid-19," kata Gembong.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memutuskan sekolah di Jakarta tidak boleh belajar tatap muka pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.

Baca juga: Dinas Pendidikan DKI Siapkan Pembelajaran Campuran atau Blended Learning

Kebijakan itu guna memastikan kesehatan dan keamanan siswa, guru, dan tenaga kependidikan yang menjadi prioritas pada masa pandemi Covid-19.

"Pemprov DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan belajar tatap muka di semester genap TA 2020/2021. Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan, jadi tetap belajar dari rumah," ungkap Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, kemarin. (yono/ys)

Berita Terkait

News Update