Kalender Tahun 2021 Sama Persis dengan Tahun 1971, Kok Bisa?

Sabtu 02 Jan 2021, 17:35 WIB
Gambar kalender 2021 sama persis dengan kalender 1971 yang beredar di jejaring sosial. (ist)

Gambar kalender 2021 sama persis dengan kalender 1971 yang beredar di jejaring sosial. (ist)

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID -  Jejaring sosial dihebohkan dengan kiriman berantai yang menyebut kalender tahun 1971 bisa digunakan kembali pada tahun 2021.   

Informasi ini juga beredar di media sosial Twitter yang diunggah pemilik akun  @arbainrambey foto penampakan kalender tahun 1971.

Ia menyebut kalender lawas tersebut bisa digunakan pada 2021."Kalender 1971 bisa dipakai lagi, persis, hemat," kata akun itu, Sabtu (2/1/2021).

Baca juga: Karyawan Kaget Lihat Video Viral Majikannya Aniaya Anak Balitanya

Cuitan tersebut menimbulkan pertanyaan publik apakah benar kalender tahun 2021 benar-benar sama persis dengan kalender 1971. Berikut penjabarannya : 

Pertama, perlu kita pahami lebih dulu bahwa tahun Masehi ada dua jenis, yakni tahun non-kabisat yang memiliki 365 hari dan tahun kabisat yang memiliki 366 hari. Tahun kabisat ini ada setiap empat tahun sekali.

Mudahnya, tahun kabisat adalah tahun yang bisa habis tanpa bersisa jika dibagi 4, misalnya tahun 2000, 2004, 2008, 2012, 2016, dan lainnya.

Baca juga: Video Viral, 2 Pria Tenteng Senpi di Tanjung Duren Ternyata Perampok Motor

Selain setiap tahun dalam kalender Masehi memiliki 365 atau 366 hari, perlu juga kita pahami bahwa jumlah hari dalam tahun Masehi selalu tujuh, yakni Senin sampai Jumat.

Jadi bisa dikatakan, setiap tahun itu berjumlah 52 minggu plus satu hari atau 52 minggu plus dua hari.

Adapun setiap kalender akan mengalami siklus berulang dengan jeda minimal 6 tahun dan maksimal 40 tahun.

Berita Terkait
News Update