JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengutuk keras aksi pemerkosaan yang dilakukan delapan remaja terhadap seorang gadis.
Ia pun meminta polisi untuk mengusut kasus ini dengan jelas untuk menjadi efek jera dan tak kembali terulang.
"Kami berharap kepolisian bisa mengusut kasus ini sejelas-jelasnya untuk menjadi efek jera dan tak kembali terulang. Beri sangsi yang sesuai dengan hukum yang berlaku agar tak ada lagi anak-anak yang menjadi korban," kata Arist, Sabtu (2/1/2021).
Baca juga: Gadis SMP Digilir 8 Pria, Awalnya Kenal Lewat Aplikasi WA
Dikatakan Arist, kasus yang menimpa gadis berusia 14 tahun di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang ini disebutnya sebagai pemerkosaan massal.
Komnas PA pun meminta polisi untuk melakukan pendekatan yang berbeda terhadap pelaku maupun korban.
"Karena tidak bisa dilepas seperti itu saja kalau upaya damai, karena pidananya hanya harus jalan dan wajib dihukum 10 tahun penjara," tegasnya.
Baca juga: Cinta Ditolak, Siswi SMP Diperkosa Bergilir Delapan Pemuda, Dua Pelaku Masih Buron
Menurut Arist, kasus ini terjadi akibat mudahnya anak menemukan situs pornografi. Dan dari data Komnas PA tahun 2019 dan 2020 kemarin, kasus yang juga disebabkan teknologi itu kerap muncul.
"Jadi semua itu terinspirasi dari pornografi, dan banyak secara intelektual lebih rendah. Sehingga ini terus berulang," ungkapnya.
Arist menambahkan, pendidikan dalam keluarga juga berpengaruh karena hingga kini tidak dilihat dan ditinjau oleh pengamat, pemerhati anak dan penegak hukum. Karena ada faktor orangtua dan orang terdekat juga mempengaruhi mereka melakukan itu sebagai trigger.