JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dinas Pendidikan DKI, masih memberlakukan pembelajaran dari rumah bagi siswa sekolah di tahun 2021 karena pandemi masih berlangsung.
Meski demikian, pemerintah juga terus menyiapkan pelaksanaan pelajaran tatap muka melalui assesment terhadap sekolah sekolah di Jakarta.
Nantinya, hasil dari asesmen tersebut akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan sekolah-sekolah yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning.
Pembelajaran campuran atau blended learning, merupakan pembelajaran dengan mengkombinasikan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dari rumah.
Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dalam asesmen tersebut akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah DKI Jakarta. Untuk proses verifikasinya pun dilakukan lewat laman Siap Belajar .
"Selanjutnya, bagi sekolah yang terpilih dan menjadi sekolah model akan dilakukan pengawasan dan evaluasi terkait pelaksanaan. Dalam hal ini kami pun mengharapkan kerja sama dan peran aktif para orang tua serta masyarakat," jelas Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiah, Sabtu (2/1/2021).
Dalam penerapan blended learning, para orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti blended learning atau belajar dari rumah.
Dengan demikian, pihak sekolah tetap harus mematangkan kesiapannya dalam melanjutkan pelaksanaan belajar dari rumah, terlebih bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria atau tidak menjadi sekolah model. (deny/tri)