TANGERANG - Nekat beroperasi saat malam pergantian tahun, sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ditutup paksa petugas gabungan.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono mengatakan pihaknya melakukan patroli sebanyak dua kali, dimana dalam patroli skala besar pertama dikerahkan sebanyak 80 personel gabungan dari TNI - Polri bersama Pemkab Tangerang untuk keliling melakukan monitoring pelanggaran covid-19.
Untuk mengantisipasi adanya THM yang membandel, maka petugas melanjutkan dengan patroli Tiga Pilar Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kelapa Dua dengan 40 personel.
Baca juga: Positif Covid-19, Giring Nidji Rayakan Malam Tahun Baru Sendiri di Dalam Kamar
"Semua tempat hiburan malam kita cek, dan kalau ada yang kedapatan beroperasi maka akan kita bubarkan dan lakukan penutupan," ujar Wibi kepada poskota.co.id, Jumat (1/1/2020).
Wibi mengatakan, bagi tempat hiburan malam yang kedapatan buka di saat perayaan malam pergantian tahun, selanjutnya akan dilakukan penutupan dan penyegelan oleh petugas.
"Bagi kedapatan langsung dilakukan penyegelan dan kemudian diproses oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang," katanya.
Baca juga: Langgar Jam Operasional di Malam Tahun Baru, 36 Rumah Makan dan Cafe Ditutup Paksa Satpol PP DKI
Sementara Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengatakan telah melakukan penutupan sekaligus penyegelan terhadap tempat usaha, hiburan dan karaoke yang tetap buka.
"Petugas melakukan penutupan dan penyegelan terhadap tiga tempat usaha di kawasan Kelapa Dua, yakni Pizza HUT Delivery, Mbargo Karaoke dan Longe serta Wooden Bar," katanya.
Bambang mengatakan penutupan dan penyegelan tersebut dilakukan karena para pemilik usaha tidak mengindahkan peraturan pemerintah tentang pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19.