JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara memastikan masyarakat beraktifitas di rumah saat malam pergantian tahun baru 2021.
Kepastian ini diungkapkan usai melakukan pemantauan di 12 lokasi potensi kerumunan, Kamis (31/12/2020) malam.
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, pemantauan lokasi kerumunan ini merujuk pada Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Pemantauan dilakukan guna memastikan warga Jakarta Utara tetap beraktifitas di rumah saat malam pergantian tahun baru 2021.
"Alhamdulillah seluruh jajaran Forkopimko Jakarta Utara pada sore sampai malam hari melakukan pemantauan. Dari 12 lokasi di enam kecamatan Jakarta Utara pemantauan kami, baik yang penutupan ataupun pengendalian ketat semua sudah mengikuti protokol kesehatan," kata Sigit, Jumat (1/1/2021).
Diungkapkannya, kondisi seperti ini menunjukkan tingginya kepatuhan dan kesadaran warga untuk tetap beraktifitas di rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk itu, apresiasi patut diberikan kepada warga Jakarta Utara yang telah mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
"Ini semua menunjukkan bahwa masyarakat Jakarta Utara sudah sangat sadar dan patuh untuk tetap beraktifitas di rumah. Karenanya kami berikan apresiasi kepada segenap masyarakat Jakarta Utara," ungkapnya.
Baca juga: Pastikan Perkantoran dan Industri Terapkan PSBB, Forkopimko Jakut Sidak
Ucapan terima kasih juga dilayangkannya kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0502 Jakarta Utara yang telah mendukung pengawasan kegiatan masyarakat pada malam pergantian tahun baru 2021.
