ADVERTISEMENT

Akibat Pandemi Covid-19, Target Pemasukan Pajak Kendaraan Tahun 2020 di Samsat Cinere Depok Turun

Jumat, 1 Januari 2021 08:19 WIB

Share
Akibat Pandemi Covid-19, Target Pemasukan Pajak Kendaraan Tahun 2020 di Samsat Cinere Depok Turun

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Tutup akhir Tahun 2020, Samsat Cinere tidak masuk target dalam penerimaan pajak kendaraan akibat pandemi virus Covid-19.

"Target yang diberikan dari Propinsi Jawa Barat dalam pembayaran pajak kendaraan di tahun 2020 adalah sebesar Rp280 Milliar. Namun akibat pandemi virus Covid-19 hanya tercapai Rp220 Milliar atau hanya sekitar 76 persen," ujar Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan (Kasie Dapen) Samsat Cinere, Rina Parlina, kepada poskota di ruang kerjanya, Kamis (30/12/2020).

Menurut Rina, karena situasi seluruh negeri dilanda pandemi virus Covid sehingga kondisi ini force majure.

Baca juga: Samsat Cinere Buka Pembayaran Pajak Kendaraan Khusus ASN

"Untuk status Covid di Kota Depok masih zona merah. Paling banyak pengendara motor ada yang tidak membayarkan pajak kendaraan karena diduga akibat masalah ekonomi," katanya.

Segala upaya sudah dilakukan petugas Samsat Cinere dengan para kader Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) melakukan penelusuran door to door sistem (DDS) menginformasikan untuk membayar pajak kendaraannya.

"Pencapaian Wajib Pajak (WP) di tahun 2020 hingga Desember sebesar Rp220 Miliar berkat kerjasama dari hasil program Triple Untung Plus, para KTMDU serta kader yang mau blusukan ke tingkat Kecamatan dan Kelurahan sasaran kepada penunggak pajak untuk membayarkan pajak kendaraannya," tambahnya.

Baca juga: Pasca libur Panjang, Samsat Cinere Diserbu Warga Bayar Pajak Kendaraan

Sebanyak 70 orang kader KTMU, melakukan DDS dalam memberitakan pemberitahuan kepada penunggal pajak.

"Para penunggak pajak kita datangi satu persatu diketahui berdasarkan data pajak dari aplikasi pesta online (Pemetaan Sebaran Data Berbasis Online). Rata-rata kendaraan yang paling banyak membayar pajak ada motor. Sedangkan untuk kendaraan mobil mewah di tahun 2020 ini lebih taat pajak jika dibanding tahun 2019 sebelumnya," paparnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT