ADVERTISEMENT

Warga Nekat Berkerumun Rayakan Tahun Baru di Depok Bakal Dirapid Test

Kamis, 31 Desember 2020 17:49 WIB

Share
Warga Nekat Berkerumun Rayakan Tahun Baru di Depok Bakal Dirapid Test

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Aparat gabungan Polrestro Depok dan Satgas Covid-19 Kota Depok berkolaborasi dalam melakukan pengawasan perayaan malam Tahun Baru 2021. Petugas akan mendirikan pos pantau di tempat - tempat keramaian untuk menegakkan protokol kesehatan.

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 pada malam pergantian Tahun Baru 2021, sekitar 764 personil gabungan disiapkan untuk memantau pergerakan masyarakat dan mencegah kerumunan di Kota Depok.

"Ada sebanyak 29 titik pos pantau di setiap sudut kota selain juga melakukan patroli pengamanan," ujarnya didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Dadang Wiharna di Aula Atmani Adhin Wedhana Mapolrestro Depok, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Polres Jaksel Bakal Bubarkan Kerumunan Perayaan Malam Tahun Baru

Kombes Azis mengungkapkan, tidak hanya personil polisi yang akan menempati pos pantau namun juga petugas dari sejumlah dinas seperti Satpol PP dan Dishub Kota Depok.

Kombes Azis menyebutkan, dari pemetaan yang ada beberapa titik berpotensi menimbulkan keramaian yaitu GDC, Situ Tujuh Muara, dan beberapa lokasi wisata di Kota Depok.

"Untuk rawan kemacetan yang berpotensi terjadi ada di Jalan Arif Rahman Hakim, Simpang GDC, Simpang Juanda, dan titik simpang jalan lainnya," ungkapnya.

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Ultimatum Warga Tak Berkerumun di Malam Pergantian Tahun, Jika Ngeyel Bakal Dibubarkan

Sementara itu, Kombes Azis tetap mengimbau warga untuk membatasi aktivitas pada malam pergantian tahun sesuai dengan aturan Wali Kota Depok.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT