ADVERTISEMENT

Kepala BNPT: Lebih 2.500 Orang Berhadapan dengan Hukum Terkait Radikalisme

Kamis, 31 Desember 2020 11:04 WIB

Share
Kepala BNPT: Lebih 2.500 Orang Berhadapan dengan Hukum Terkait Radikalisme

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kotak amal tersebut, paparnya, telah disusupi oleh pihak tertentu, sebagian dimanfaatkan, untuk kepentingan mendukung kegiatan yang mengarah kegiatan radikal terorisme.

"Itu adalah sebuah hasil jerih payah dari aparat penegak hukum penyidik untuk mengungkap latar belakang dari kelompok tertentu yang memanfaatkan kotak amal," tegasnya. (rizal/ys)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT