Keluarga Ingin Mantan Menteri Muladi Dimakamkan di Semarang Bukan Kalibata, Ini Alasannya

Kamis 31 Des 2020, 12:39 WIB
Mantan Menteri Muladi. (instagram/@halloprofmuladi)

Mantan Menteri Muladi. (instagram/@halloprofmuladi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Kehakiman Prof. Muladi era Presiden Soeharto dan BJ Habibie meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (31/12/2020) pagi tadi pukul 06:45 WIB.

Pria kelahiran 26 Mei 1973 ini meninggal dunia pada usia 77 tahun. Listy Muladi, anak kedua dari almarhum menuturkan ayahnya akan dimakamkan di Semarang, Jawa Tengah, secara protokol Covid-19.

“Bapak sebelum wafat memang mau bilang mau ke Semarang, Jawa Tengah, sebetulnya tadinya mau dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, telah mendapat bintang anugerah mahaputra,” ucap Listy.

“Namun dirundingkan oleh saudara-saudara, bapak akhirnya dimakamkan di Semarang, Jawa Tengah, kemungkinan jam 5 sore ini sampai,” terangnya.

Baca juga: Mantan Menteri Kehakiman Muladi Meninggal Dunia usai Dirawat Akibat Covid-19

Listy menahbahkan, sebelum wafat, Muladi ingin berbagi ilmu dengan mengajar. “Bapak maunya kekekuh ke Semarang karena dia kan dosen mengajar,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, kabar duka meninggal dunianya Muladi kali pertama disampaikan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie melallui akun Twitter-nya, @JimlyAs.

"Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini," tulis Jimly dalam cuitannya, Kamis (31/12/2020) pukul 07:43 WIB.

31, 2020

Informasi dihimpun, Muladi sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sejak 17 Desember, karena terpapar Covid-19, sebelum mengembuskan napas terakhir.

"Mari kita doakan almarhum husnulkhotimah & diterima di tempat trbaik oleh Allah swt. Alfatihah. Amiin," imbuh Jimly.

Berita Terkait

News Update