Begitu salah satu wali santriwati mendengar cerita dari anaknya, orang tua korban menanyakan kepada santriwati lainnya dan ternyata diketahui 4 santriwati lainnya mengalami perlakukan yang sama.
"Dari pengakuan ke lima korban itulah para wali santriwati langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Serang pada Selasa (15/12/2020). Berbekal dari laporan itu, enam personil unit PPA yang dipimpin Ipda Lambasa langsung mengamankan tersangka di rumahnya," terangnya.
Saat diwawancarai wartawan, Apung mengaku mencabuli 5 muridnya yang masih berusia antara 14 -15 tahun, lantaran tergiur dengan tubuh korban dan ingin menyetubuhi. Mirisnya, Apung mengakui kalau istrinya tengah mengandung dan usia kandungannya sudah 7 bulan.
"Untuk kasus ini masih kita kembangkan apakah ada korban lainnya. Saya berharap jika masih ada, jangan takut, silahkan datang ke Mapolres Serang," ujarnya. (haryono/tha)