KKP Bandara Soetta akan Lakukan Karantina WNI dan WNA yang Baru Tiba di Indonesia

Selasa 29 Des 2020, 18:22 WIB
Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta untuk penerbangan ke luar negeri.

Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta untuk penerbangan ke luar negeri.

TANGERANG - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta mengaku siap terkait pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat yang melakukan penutupan pintu bagi Warga Negara Asing (WNA) yang akan diberlakukan mulai 1 sampai 14 Januari 2021. 

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta, Darmawali Handoko mengatakan, sebelum penutupan tersebut dilakukan, pihaknya akan melakukan karantina bagi WNI maupun WNA yang baru tiba dari luar negeri. 

Dirinya pun mengaku akan melakukan dua kali test bagi WNA dan WNI yang baru tiba ke Tanah Air. 

Baca juga: Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Internasional, Cegah Penyebaran Varian Baru Covid-19

"Semua WNA dan WNI yang datang dari luar negeri itu harus diperiksa ulang PCR dua kali, yaitu pada saat kedatangan, kemudian dikarantina selama 5 hari dan dilakukan pemeriksaan PCR ulang," ujar Handoko saat ditemui poskota.co.id, Selasa (29/12/2020). 

Handoko mengatakan, selama dikarantina, para WNA dan WNI yang baru tiba dari perjalanan luar negeri akan di tempatkan di hotel yang telah diversifikasi sesuai dengan standard untuk melakukan karantina.

"Jadi yang WNA itu biaya mandiri, yang WNI dibiayai oleh pemerintah dan akan dikarantina di hotel yang telah diversifikasi sesuai standar," katanya. 

Baca juga: Polresta Bandara Adakan Rapid Test Antigen Bagi Pekerja di Bandara Soekarno-Hatta

Handoko menuturkan, setelah di lakukan PCR ulang dan dinyatakan negatif baru WNA dan WNI tersebut diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.

"Pastinya kalau positif itu sesuai standard tim dari kesehatan akan merujuk ke rumah sakit rujukan untuk Covid-19," pungkasnya. 

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia memutuskan menutup pintu bagi Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia terhitung mulai tanggal 1 sampai 14 Januari 2021.

Berita Terkait
News Update