ADVERTISEMENT

Horeee, Gaji ASN 2021 Bakal Naik, Pegawai Rendah Minimal Rp 9 Juta per Bulan

Selasa, 29 Desember 2020 14:00 WIB

Share
Horeee, Gaji ASN 2021 Bakal Naik, Pegawai Rendah Minimal Rp 9 Juta per Bulan

Sementara itu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, perombakan skema tak ada hubungannya dengan kenaikan gaji.

Perubahan skema merupakan bagi dari reformasi birokrasi. "Ini reform penggajian tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji," ujarnya

Dengan kata lain, kata Paryono, perombakan skema gaji PNS 2021dan tunjangan tersebut tetap memungkinkan PNS menikmati kenaikan penghasilan.

Paryono menilai, komponen gaji dan tunjangan dalam skema baru akan dirombak dengan menghapus banyak tunjangan.

Dengan begitu hanya ada dua tunjangan nantinya yaitu tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan yang diukur berdasarkan daerah.

Wakaf gaji
Atas kenaikan tunjangan itu, Tjahjo Kumolo berharap para ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan.

Ia mengaku tengah mencari cara agar kontribusi ASN dalam berwakaf bisa lebih besar.

Tjahjo Kumolo memahami perkara wakaf tidak bisa dipaksakan seperti sebelumnya, di mana ASN sempat diwajibkan menyisihkan gajinya melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila.

"Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana [ASN dan] PPPK masing-masing sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," katanya. (trb)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT