ADVERTISEMENT

DPR Menilai Keberadaan Polisi Siber Tak Sesuai Fungsinya Jika Hanya Urusi Berita Hoax

Selasa, 29 Desember 2020 19:13 WIB

Share
DPR Menilai Keberadaan Polisi Siber Tak Sesuai Fungsinya Jika Hanya Urusi Berita Hoax

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Anggota DPR RI asal dapil DI Yogyakarta ini memberikan pesan kepada pepmerintah bahwa upaya kontra wacana ataupun hoax bisa ditangkal jika pemerintah tidak memberi ruang atau bahkan memicu wacana berkembang liar yang pada akhirnya memunculkan hoax.

"Informasi hoax seringkali muncul akibat tidak jelasnya informasi dari pemerintah, respon yang lambat atas suatu kejadian sehingga ada lubang informasi. Lubang informasi inilah yang kemudian diisi oleh informasi hoax akibatnya masyarakat termakan isu hoax," katanya.

Salah satu cara, paparnya, yang belum dilakukan secara maksimal oleh pemerintah yaitu  memaksimalkan Kominfo sebagai kementrian yang mengelola komunikasi dan informasi.

"Selama ini Kominfo hanya menjalankan fungsi informasi dengan pekerjaan paling terlihat yaitu memblokir website, akun media sosial. Sedangkan fungsi komunikasi yaitu membangun komunikasi dengan berbagai pihak yang kritis belum berjalan dengan baik,” tegasnya. (rizal/tha)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT