Ia juga meminta pelaku usaha mematuhi pembatasan jam operasional di malam tahun baru, yang harus berhenti sebelum pukul 19.00.
"Karena pasti akan kami tindak yang menimbulkan keramaian itu, karena penambahan kasus membuat kita kembali masuk zona merah," pungkasnya. (ifand/tri)