JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sepasang suami istri (Pasutri) Asisten Rumah Tangga (ART) melakukan aksi pencurian harta berharga milik keluarga Jeremy Thomas senilai ratusan juta rupiah, di Jalan Cempaka Lestari Raya, Kel. Lebak Bulus, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).
Tersangka yakni Maria Lusi Tri Sityaningsih, 23 dan M. Abdul Basit alias Dul, 26, meringkuk di Mapolsek Cilandak, akibat perbuatan dirinya mencuri sejumlah barang berharga milik keluarga Jeremy Thomas dan Ina Thomas.
Kapolsek Cilandak AKP Iskandarsyah mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada 26 November 2020 pukul.11:30 . Korban melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Cilandak, setelah putri Jeremy, Alex mengeluh barang-barangnya hilang.
"Tersangka merupakan ART sepasang suami istri yang baru bekerja di tempat korban selama tiga minggu dan setelah kami lakukan penyelidikan dan kami amankan tersangka di kontrakannya di kawasan Pesanggrahan, Jaksel," ucap kapolsek.
Baca juga: Ditinggal Jemput Anak Sekolah, Rumah di Cilangkap Kemalingan
Ia juga menambahkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang berharga berupa tas merk Gucci senilai Rp80 juta, sepasang perhiasan anting emas, anting emas berlian, sepatu merk Adidas, jaket milik Axel Mathew, dua Lipstik, dan sepeda motor Honda Beat bernopol G 4061 NO.
Adapun modus yang dilakukan tersangka mencari celah untuk mencuri barang berharga milik majikannya. ialah saat bersih-bersih. Ketika suasana lengang, kedua ART itu lansung melancarkan aksinya
"Motifnya kedua pasangan suami istri ini terlilit hutang sepeda motor yang menunggak," kata kapolsek.
Dari pengakuan tersangka kedua pasutri ini diberikan gaji sebesar Rp1,8 juta. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (Adji/tha)