TANGSEL, POSKOTA.CO.ID – Rencana kebijakan pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menjadikan rumah kos-kosan sebagai tempat karantina terpusat menuai pro-kontra.
Sejumlah pengusaha indekos menganggap rencana kebijakan tersebut merupakan angin segar bagi para pemilik.
Pasalnya saat diberlakukan kegiatan belajar jarak jauh membuat mahasiswa tidak tinggal di kos-kosan. Hal tersebut membuat pendapat perusahaan indekos turun drastis.
Fajri Kennedy, pemilik kos-kosan yang berada di jalan H. Dalih, kelurahan Cireundeu, kecamatan Ciputat Timur, kota Tangsel mengaku senang atas rencana tersebut.
Baca juga: Airin akan Manfaatkan Kos-kosan Menjadi Tempat Karantina
"Ya tahu sendiri kan sekarang kos-kosan juga sudah sepi. Kalau memang itu bisa menjadi satu solusi buat membantu keuangan pemilik kos, enggak masalah selama dibayar," ujar Fajri saat dihubungi media, Senin (28/12/2020).
Fajri menuturkan jika nanti kebijakan tersebut diaplikasikan, maka dirinya meminta agar Pemerintah Kota Tangsel membuat suatu kesepakatan tertulis.
Hal tersebut sebagai jaminan agar pemilik kos mempunyai kekuatan hukum selama kos-kosannya dipakai untuk tempat karantina.
Dirinya pun meminta agar Pemkot Tangsel untuk terlebih dahulu mensosialisasikan rencana itu kepada warga sekitar.
Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkot Tangsel Segera Menambah Tempat Karantina
"Ya harus jelas hitam di atas putihnya, dasar hukumnya harus jelas. Ya karena ini menyangkut keselamatan, pasti ada kenaikan harga.