Rencana Pemkot Tangsel Menjadikan Tempat Kos Sebagai Lokasi Karantina Pasien Covid-19, Tuai Pro-Kontra

Senin, 28 Desember 2020 12:01 WIB

Share
Rencana Pemkot Tangsel Menjadikan Tempat Kos Sebagai Lokasi Karantina Pasien Covid-19, Tuai Pro-Kontra

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID –  Rencana kebijakan pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menjadikan rumah kos-kosan sebagai tempat karantina terpusat menuai pro-kontra. 

Sejumlah pengusaha indekos menganggap rencana kebijakan tersebut merupakan angin segar bagi para pemilik. 

Pasalnya saat diberlakukan kegiatan belajar jarak jauh membuat mahasiswa tidak tinggal di kos-kosan. Hal tersebut membuat pendapat perusahaan indekos turun drastis. 

Fajri Kennedy, pemilik kos-kosan yang berada di jalan H. Dalih, kelurahan Cireundeu, kecamatan Ciputat Timur, kota Tangsel mengaku senang atas rencana tersebut. 

Baca juga: Airin akan Manfaatkan Kos-kosan Menjadi Tempat Karantina

"Ya tahu sendiri kan sekarang kos-kosan juga sudah sepi. Kalau memang itu bisa menjadi satu solusi buat membantu keuangan pemilik kos, enggak masalah selama dibayar," ujar Fajri saat dihubungi media, Senin (28/12/2020). 

Fajri menuturkan jika nanti kebijakan tersebut diaplikasikan, maka dirinya meminta agar Pemerintah Kota Tangsel membuat suatu kesepakatan tertulis. 

Hal tersebut sebagai jaminan agar pemilik kos mempunyai kekuatan hukum selama kos-kosannya dipakai untuk tempat karantina. 

Dirinya pun meminta agar Pemkot Tangsel untuk terlebih dahulu mensosialisasikan rencana itu kepada warga sekitar. 

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkot Tangsel Segera Menambah Tempat Karantina

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar