Menteri Agama Luncurkan Gerakan Wakaf Uang ASN di Kemenag

Senin 28 Des 2020, 19:39 WIB
Menteri Agama Yaqut Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan gerakan wakaf uang ASN. (Ist)

Menteri Agama Yaqut Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan gerakan wakaf uang ASN. (Ist)

Baca juga: Habib Luthfi bin Yahya Diangkat Menjadi Penasihat Menteri Agama

      Ia menambahkan, nilai dasar ASN adalah pengabdian kepada negara dan rakyat, serta pada etika yang luhur. Pengabdian tersebut, imbuhnya, memiliki makna yang luas, termasuk kepekaan sosial dan kegotongroyongan atas apa yang terjadi di lingkungannya.

      Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, dalam laporannya mengatakan bahwa Launching Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag ini dimaksudkan untuk menjadi percontohan sekaligus inisiasi ASN Kemenag dalam menggerakan wakaf uang di tanah air.

Ia berharap wakaf uang ASN Kemenag ini turut berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia. (johara/win)

Berita Terkait

News Update