ADVERTISEMENT

Komnas HAM Sudah Periksa 30 Polisi Terkait Tewasnya 6 Anggota FPI

Senin, 28 Desember 2020 14:20 WIB

Share
Komnas HAM Sudah Periksa 30 Polisi Terkait Tewasnya 6 Anggota FPI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara  mengatakan, pihaknya  telah mendapat rekaman kamera pemantau CCTV terkait bentrok antara polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI)  yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) lalu.

“Terkait CCTV, kami sudah memperoleh bukti dari Jasa Marga,” kata Beka  saat door stop usai dalam konferensı pers di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, saksi yang diperiksa mulai dari kepolisian hingga masyarakat di sekitar lokasi. Adapun jumlah polisi yang telah diperiksa sekitar 30 orang.

Baca juga: Komnas HAM Pastikan Tak Ada Rumah Penyiksaan Terkait 6 Laskar FPI

Beka mengatakan, rekaman CCTV tidak hanya di lokasi kejadian sekitar KM 50, melainkan ada juga sebelum memasuki area tersebut.  Saat ini, lanjutnya, rekaman CCTV sedang didalami atau dianalisa guna mengkaitkan konstruksi peristiwa.

"Tidak hanya di kilometer 50 saja tapi sebelumnya kami punya buktinya, tapi harus dianalisa, masih kasar masih sangat umum. Mana  yang terkait dan tidak terkait sedang kami dalami,” pungkasnya.

Selain itu, katanya,  pihaknya juga melakukan  pemeriksaan terhadap  FPI, polisi, saksi masyarakat dan Jasa Marga. Polisi itu lebih dari 30 orang ya," ucapnya.

Baca juga: Ini Hasil Temuan Lapangan Komnas HAM Terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Baca juga: Komnas HAM Sampaikan Hasil Penyelidikan Tewasnya 6 Laskar FPI

Beka mengatakan,  cukup banyak anggota polisi yang diperiksa  dan bersikap transparan saat dimintai keterangan. Menurutnya, kepolisian menghadirkan lengkap tim-tim yang mengurus serangkaian peristiwa ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT