ADVERTISEMENT

Pola Metro Jaya Dalami Mobil Anggota Polri Tabrak 3 Pengendara Motor dan Tewaskan 1 Orang

Sabtu, 26 Desember 2020 09:02 WIB

Share
Pola Metro Jaya Dalami Mobil Anggota Polri Tabrak 3 Pengendara Motor dan Tewaskan 1 Orang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus kecelakaan anggota Polri yang berdinas di Pamovit menabrak 3 sepeda motor, dimana satu diantaranya tewas di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Anggota Laka Lantas wilayah Jakarta Selatan bersama Polda Melakukan olah TKP, Jumat (25/12/2020) malam dilokasi kecelakaan. Kemudian mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi yang saat itu ada dilokasi.

"Kita masih lakukan penyelidikan. Kita kumpulkan saksi-saksi dan barang bukti di TKP termasuk mencari bukti petunjuk termasuk rekaman CCTV," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (26/12/2020).

Baca juga: Kecelakaan Mobil Tabrak Ibu dan Anak Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Sambodo mengatakan hingga saat ini status pengendara mobil Aiptu CH masih sebagai saksi karena pihaknya belum bisa menentukan tersangka atau tidak dari hasil gelar kasus.

"Kasus ini didahului dengan ada perselisihan di jalan hingga terjadi kecelakaan. Tentu kita akan melihat bukti di lapangan seperti apa. Nanti kalau barang bukti dan keterangan saksi sudah lengkap kita lakukan gelar kasus," pungkasnya.

Akibat kecelakaan itu, seorang wanita pengendara sepeda motor, Pinjam Lumintang, 20 alamat Ratu Jaya, RT05/03, Ratu Jaya, Cipayung tewas ditempat. Sedangkan seorang lagi mengalami luka berat kakinya hancur dan langsung dibawa ke RS. Fatmawati.

Baca juga: Diduga Mahasiswa UIN Jakarta Tewas Akibat Motor Ditabrak Truk Tanah di Pondok Aren

Sedangkan kondisi sepeda motor milik kedua korban hancur. Satu pengendara motor lainnya selamat dalam kecelakaan itu. Korban Syarif yang merupakan pengendara Ojol hanya mengalami shock. 

Saksi Syarif mengatakan, kecelakaan tersebut diduga dipicu cek-cok mulut antara polisi yang mengendarai mobil minibus B 2159 SIJ dengan pengendara mobil lainnya di depan SMU 28 Pasar Minggu, yang berjarak sekitar satu kilo meter dari lokasi kecelakaan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT