JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ditlantas Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara kasus kecelakaan mobil anggota Polri yang menabrak 3 pengendara sepeda motor hingga satu diantaranya, Pinjam Lumintang (30) tewas dilokasi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/12/2020) kemarin sudah memeriksa 5 saksi dilokasi kejadian
"Ada 5 saksi sudah diperiksa, termasuk Aiptu ICH. Kami masih terus kumpulkan barang bukti dilokasi bagaimana peristiwa itu terjadi. Beberapa CCTV juga masih kami lakukan pemeriksaan," kata Sambodo, Sabtu (26/12/2020).
Dikatakan, dari hasil gelar perkara akan terlihat siapa tersangkanya dan hingga saat ini tim dari TAA (Traffic Accident Analysis) yang melakukan olah TKP masih melakukan analisa untuk mengetahui bagaimana kejadian sebelum, sesaat dan setelah kecelakaan.
"Olah TKP dilakukan berdasarkan keterangan dari para saksi serta alat bukti yang ada. Saat ini sedang dikumpulkan dan masih berlangsung," tukasnya.
Dari hasil olah TKP di lokasi kecelakaan, bermula ketika mobil Innova dikemudikan polisi berserempetan dengan mobil Hyundai Di depan BNI. Dimana posisinya mobil Innova ada di lajur kanan. Sedangkan mobil Hyundai di lajur kiri.
Baca juga: Penyakit Epilepsi Kambuh, Pengendara Mobil Tabrak Warung dan Motor
Mobil polisi lalu banting setir ke kanan hingga mobilnya keluar jalur masuk ke arah berlawanan dan menabrak dua pengendara motor.
"Kemudian dia masih buang kanan kembali tabrak satu motor lagi parkir. Terus menabrak pagar ruko," tukasnya.
Sebelumnya, Kombes Sambodo mengatakan hingga saat ini status pengendara mobil Aiptu CH masih diperiksa sebagai saksi karena pihaknya belum bisa menentukan tersangka atau tidak menunggu dari hasil gelar perkara.