Himbauan Tetap di Rumah Tak Digubris, 356.010 Kendaraan Tinggalkan Jakarta di Liburan Natal

Jumat, 25 Desember 2020 15:38 WIB

Share
Himbauan Tetap di Rumah Tak Digubris, 356.010 Kendaraan Tinggalkan Jakarta di Liburan Natal

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengetatan terhadap warga agar tidak melakukan liburan Natal 2020 tak mengendurkan niat masyarakat untuk berpergian. PT Jasa Marga mencatat sebanyak 356.010 kendaraan meninggalkan Jakarta dalam momentum libur panjang tahun ini.

Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, pihaknya mencatat selama 24 Desember kemarin, kendaraan yang meninggalkan Jakarta cukup tinggi.

"Sejak H-2 sampai dengan H-1 Libur Natal 2020, kami mencatat 356.010 kendaraan meninggalkan Jakarta," katanya, Jumat (25/12/2020).

Dikatakan Heru, angka tersebut kumulatif arus lalu lintas dari beberapa Gerbang Tol (GT) seperti di GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur).M "Dari angka itu, kami menilai naik 35,8 persen jika dibandingkan lalin normal,” ujarnya. 

Baca juga: Libur Natal, Jasa Marga Prediksi 842 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Puncaknya 24 Desember

Bila dirinci, sambung Heru, kendaraan yang melintas tersebut diantaranya, 180.345 kendaraan mayoritas melintasi tol Cikampek.

Kemudian 105.110 kendaraan melintas di GT Cikupa dan 70.555 kendaraan melintas di jalan tol Jagorawi.

"Persentasenya di Cikampek naik 78,1 persen dari lalin normal, di Jalan Tol Tangerang-Merak naik 13,7 persen dari lalin normal dan di tol Jagorawi naik 44,5 persen dari lalin normal," paparnya. 

Meski begitu, Heru juga meminta kepada pengguna jalan untuk terus mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di Tempat Istirahat. Ia juga mengimbau agar pengguna jalan mengisi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup.

"Kami juga meminta untuk terus mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara," pungkasnya. (ifand/ruh)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar