Fasos Fasum Aset DKI di 10 RW Sunter Agung Bernilai Rp 1,1 Triliun

Jumat 25 Des 2020, 11:18 WIB
Peninjauan Aset Daerah berupa Fasos-Fasum di Kelurahan Sunter Agung oleh BPAD DKI Jakarta.(Yono)

Peninjauan Aset Daerah berupa Fasos-Fasum di Kelurahan Sunter Agung oleh BPAD DKI Jakarta.(Yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2020 telah meninjau Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) di 10 RW Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Lurah Sunter Agung Danang Wijanarka mengatakan adapun aset yang sudah ditinjau senilai Rp1,1 triliun. "Secara total sudah dilaksanakan di 10 RW, seperti RW 02, 07, 10, 11, 12, 14, 16, 17, 18 dan RW 19.

Secara total, Danang mengatakan aset yang sudah ditinjau senilai Rp1.101.244.698.013," terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).

Baca juga: Lahan Fasos-Fasum di Kompleknya Dibangun Sekolah Warga Pluit Gugat Anies

Danang menjelaskan, aset yang ditinjau di wilayah Sunter Agung merupakan aset yang sudah diserahkan oleh pengembang antara tahun 1989-1995.

Sehingga secara nilai kata Danang, mungkin masih kecil, itu karena penyerahannya antara tahun tersebut di atas.

"Jika dikonversikan dengan NJOP Tahun 2020 maka nilainya bisa mencapai Rp10 Triliun. Aset tersebut terdiri dari tanah jalan dan saluran dengan total luas kurang lebih 500.000 m2" tuturnya

Dikatakan, pada hari Rabu (23/12/2020) kemarin, kembali dilakukan peninjauan Fasos-Fasum di RW 17 oleh BPAD DKI Jakarta.

Baca juga: Ulah Ratusan Pengembang ‘Ngemplang’ Fasos Fasum Rugikan Rakyat Jakarta

 Kegiatan ini merupakan rangkaian dari inventarisasi atau sensus dan pendistribusian barang milik daerah berupa prasarana, sarana dan utilitas umum di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.

"Inventarisasi atau sensus dan pendistribusian barang milik daerah berupa prasarana, sarana dan utilitas umum ini berdasarkan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 71 Tahun 2020 tanggal 19 Agustus 2020," katanya.

Berita Terkait
News Update