Delapan Pelaku Ditangkap, Saling Ejek di Medsos Jadi Pemicu Tawuran Maut yang Tewaskan Satu Remaja di Kemayoran 

Jumat 25 Des 2020, 14:11 WIB
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto menunjukan senjata tajam yang dilakukan pelaku untukbtawuran. (Ist)

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto menunjukan senjata tajam yang dilakukan pelaku untukbtawuran. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petugas gabungan dari Polres Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran, bergerak cepat menangkap pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang remaja di Kemayoran tewas.
 
Para pelaku yang berjumlah 8 orang tersebut diamankan di rumahnya masing-masing, dan rata-rata masih berstatus pelajar. Petugas pun menduga, aksi saling ejek antar kelompok menjadi pemicu tawuran tersebut.
 
"Sebelumnya mereka ini saling ejek di Medsos (media sosial), dan kemudian janjian tawuran ," ungkap Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol.Heru Novianto , saat gelar rilis di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (24/12/2020) petang.
 
Heru menerangkan, kedua kelompok remaja yang menamakan dirinya Genk Gegares dan Genk Kobat tersebut memang kerap terlibat tawuran.  Namun, untuk adanya korban meninggal baru pertama terjadi.
 
"Kalau tawuran sering lempar lemparan sering. Tapi kalau Sampe meninggal baru pertama kali," jelas Kombes Pol Heru Novianto. 
 
Baca juga: Pos Keamanan Dibangun di Lokasi Tawuran Maut di Kemayoran Jakarta Pusat 
 
Atas adanya kejadian ini, ia pun berpesan peran besar orangtua dan keluarga dalam melakukan pengawasan terhadap anak sangat penting. "Berikan pemahaman dan pengertian bahwa kita bangsa yang cinta damai," tegasnya. 
 
Sebelumnya, dua kelompok remaja yakni Genk Gegares dan Genk Kobat saling serang di Jalan Garuda, Kemayoran, Kamis (24/12/2020) dini hari. Saat itu korban yang baru pulang kerja, dan melihat rekannya diserang ikut bergabung.
 
"Korban sempat memukul ke arah WS (pelaku) dengan balok, tapi ditepis. Korban kemudian lari  dan terjatuh,  pada saat itu WS pun menyabetkan clurit hingga mengenai dada kanan korban," jelas Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto. 
 
 
Heru yang didampingi Kapolsek Kemayoran, Kompol Khairi menerangkan , para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tersebut berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.
 
"Untuk para pelakunya rata-rata berusia 16 tahun dan masih berstatus pelajar," paparnya. Karenanya, sambung Kapolres dalam penanganan pun akan disesuaikan dengan aturan yakni pemeriksaan di bawah umur anak-anak. (deny/ruh)
 
 
Berita Terkait
News Update