JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kawasan Jalan Pademangan 1 dan Jalan Pademangan Raya, Pademangan, Jakarta Utara (Jakut) jadi tempat parkir liar. Kondisi ini dikeluhkan warga karena membuat jalan jadi sempit dan menghambat kendaraan yang melintas.
Keluhan disampaikan warga dari hp 08152355xxxx ke Redaksi Pos Kota. Isinya: “Jl. Pademangan 1 RW.04 dan Jl. Pademangan Raya RW 04,06 dan RW.09 masih banyak parkir liar. Mohon bantuan pasang tanda dilarang parkir oleh Dishub Jakarta Utara Mohon dilakukan tindakan bila masih ada yang terus parkir."
Kepala Sudin Perhubungan Jakut, Harlem Simanjuntak ketika dikonfirmasi menegaskan segera menindak lanjuti keluhan tersebut.
“Nanti kami tindak lanjuti. Untuk pemasangan rambu larangan nanti kita cek,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (23/12/2020).
Kasudinhub: Nanti Kami Cek Untuk Ditindak Lanjuti
Harlem mengimbau para pemilik kendaraan pribadi untuk tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan ataupun di atas trotoar.
“Pemilik kendaraan pribadi, agar tidak parkir di badan jalan, ataupun trotoar. Silakan parkir di tempat yang sudah ditentukan,” tegasnya. (yono/ys)