JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya bersama Mabes Polri mengamankan total 202 kg sabu dari sebuah mobil warna putih di depan salah satu Hotel di Jalan KS. Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam.
Selain itu polisi juga mengamankan 10 tersangka jaringan narkoba internasional asal Timur Tengah.
Paket sabu tersebut dikemas dalam 196 bungkus plastik warna coklat.
Kesepuluh tersangka, yaitu T.J, BT, MD, A.H, A.P, RW, M.I, Z.A.B, WY dan F.A. dari mereka petugas juga menyita GPS MAP 585 Plus merk Garmin,10 handphone berikut Simcard dan mobil Agya B 1906 TAN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus narkoba dikendalikan jaringan internasional.
"Jadi jaringan ini masih terkait dengan pengungkapan sabu seberat 288 Kg di Serpong pada bulan Januari 2020 dan shabu seberat 800 Kg di Serang Banten pada bulan Mei 2020," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Jalani Sidang Kasus Narkoba, Cathrine Wilson Akui Pakai Sabu Untuk Turunkan Berat Badan
Sebelumnya, Tim Satgasus Polri melakukan pengintaian sejak informasi didapatkan petugas kemudian mencurigai sebuah mobil Agya warna putih.
Selanjutnya petugas membuntuti kendaraan tersebut dari belakang hingga berhenti di salah satu Hotel di Jalan KS. Tubun, Petamburan, Jakpus, pada Selasa (22/12/2020) malam.
"Saat itu juga tim langsung melakukan penggerebekan dilokasi dan menemukan paket shabu dan mengamankan tersangka. Saat ini kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Yusri.