ADVERTISEMENT

Misa di Gereja Saat Natal dan Tahun Baru Tidak DilarangTapi Jumlah Jamaah Dibatasi Hingga 50 Persen

Rabu, 23 Desember 2020 08:11 WIB

Share
Misa di Gereja Saat Natal dan Tahun Baru Tidak DilarangTapi Jumlah Jamaah Dibatasi Hingga 50 Persen

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID –  Sejumlah umat kristiani yang akan menjalankan ibadah misa Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dimassa pandemi Covid-19  mengaku bimbang.

Hal ini  lantaran izin yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait pembatasan jumlah kapasitas jemaah dan harus didukung oleh izin yang dikeluarkan pemda atau bahkan pemkot/pemkab.

Keluhan tersebut disampaikan pembaca ke redaksi Pos Kota, melalui rubrik 'Aspirasi Warga' yang isinya : Terkait ibadah misa saat Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 apakah ada larangan, mengingat saat ini perayaan Natal dan Tahun Baru berada dalam situasi pandemi Covid-19. (0811 XXXX XXXX)

Baca juga: Misa Natal, Ribuan Jemaat Datangi Katedral

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, bahwa tidak ada larangan terhadap umat nasrani untuk menjalankan ibadah Natal 2020.

Namun dirinya hanya mengatakan akan membatasi jumlah jemaat yang akan melakukan ibadah.

"Jadi sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Agama, mereka (umat kristen) masih berhak melaksanakn kegiatan peribadatan secara offline dengan mematuhi aturan aturan yang sudah ditentukan. Salah satunya adalah kapasitas gereja, jemaat itu maksimal 20 sampai 50 persen dari kapasitas normal gereja," ujar Luckyto kepada Pos Kota, Selasa (22/12/2020). 

Baca juga: Wanita Cantik Berseragam Banser Ikut Sibuk Saat Misa Natal di Katedral

Luckyto mengatakan dalam operasi lilin yang dilakukan selama dua pekan, yakni dari Senin (21/12/2020) hingga Senin (4/1/2021), akan ada 600 petugas gabungan yang akan disiagakan di beberapa lokasi berbeda.

"Jadi untuk tim mobile dan tim stationer tadi kurang lebih 600 personel. Tapi khusus tim mobile yang tergabung dalam Tim pemburu Covid-19 akan kita turunkan kurang lebih 200 personel," katanya.(toga/tri)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT