Kolaborasi PLN - KPK - ATR/BPN Sepanjang 2020 Selamatkan Aset Negara Hingga Rp 5 Triliun

Rabu 23 Des 2020, 14:10 WIB
Pimpinan KPK, Bapak Alexander Marwata memberikan arahan dalam acara rapat koordinasi . (ist)

Pimpinan KPK, Bapak Alexander Marwata memberikan arahan dalam acara rapat koordinasi . (ist)

Baca juga: Selamat! PLN Sabet Penghargaan dari The Asset Asian Awards

Senada, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengapresiasi menyampaikan tingginya inisiatif PLN dalam proses sertifikasi tanah membuat proses sertifikasi dapat dilakukan dengan cepat. Dengan aset PLN yang begitu besar, tentu berpotensi menimbulkan permaslahan jika tidak dilakukan sertifikasi.

“Kami memberikan apresiasi kepada Direksi PLN yang langsung tancap gas dan Gubernur yang memberikan motivasi kepada BPN. Tanpa dukungan para pihak, rekan-rekan BPN tidak sekencang ini larinya,” tutur Sunraizal. (rizal/tri)

Berita Terkait

News Update