Sementara penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah pulau Jawa, dapat melakukan perjalanan tanpa menunjukan hasil rapid test antigen.
Baca juga: Terminal Kampung Rambutan Gelar Rapid Test untuk Calon Penumpang, Bayarnya Rp85 Ribu
Karena sifatnya masih himbauan, surat keterangan bebas flu juga bisa menjadi syarat.
"Untuk tenaga medis yang melakukan rapid test kami koordinasi dengan Sudin Kesehatan Jakarta Timur," tuturnya. (Ifand/win)