JAKARTA – Anggota DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus meminta Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas dalam merespon wacana penambahan masa jabatan kepala negara menjadi tiga periode.
"Hentikan wacana Presiden tiga periode. Harusnya Presiden Jokowi memberikan komentar, memberikan jawaban tegas menolak agar jangan sampai wacana ini menjadi polemik," kata Guspardi saat dihubungi, Selasa (22/12/2020).
Politisi PAN ini menjelaskan, dalam undang-undang dasar (UUD) dikatakan bahwa masa jabatan Presiden hanya dua periode dan tidak dapat dipilih kembali.
Jokowi tidak akan menjadi pejabat negara, seperti wali kota, gubernur, hingga presiden, jika tidak ada reformasi.
Baca juga: Presiden Resmikan Pelabuhan Patimban untuk Kurangi Beban Tanjung Priok
Karena itu, bekas Gubernur DKI Jakarta ini diminta tidak membunuh semangat reformasi.
"Nah jadi, walaupun misalkan dikatakan merubah UUD, sebuah tujuan reformasi itu apa? Kan membatasi masa jabatan presiden. Nah presiden Jokowi itu dihasilkan dari perjuangan reformasi. Jangan dibunuh nilai-nilai dari perjuangan reformasi itu," terangnya.
Seorang negarawan harus menolak dan memberikan sikap tegas dalam merespons wacana tersebut. Jika tidak, akan menjadi persoalan terhadap kepemimpinan Jokowi.
"Kalau (masa jabatan presiden diperpanjang jadi tiga periode) ini adalah preseden buruk” ulas legislator dapil Sumbar 2 ini.
Baca juga: Presiden Jokowi Saksikan Ekspor Perdana 140 Unit Kendaraan dari Pelabuhan Patimban
Sebaiknya pemerintah fokus menangani dampak pandemi Covid-19, bagaimana cara memulihkan kembali kondisi ekonomi untuk kesejahteraan rakyat.