Pihaknya juga menghimbau untuk tidak lagi menyelenggarakan kegiatan yang masih menimbulkan kerumunan atau keramaian orang.
“Orang-orang yang berkerumun sudah kami tindak semoga tidak terjadi kembali,” tambah Camat.
Sementara mengenai laporan adanya unsur taruhan dalam bermain burung itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
“Untuk taruhannya ranahnya ada di kepolisian,” terangnya. (Adji/tha)