WAJIB rapid test antigen di tempat- tempat umum seperti teminal, stasiun kereta api dan bandara, menjadi sorotan.
Tidak terkecuali para pengusaha bus antarkota ikut merespons atas kebijakan tersebut.
Kita tentu mendukung segala upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
ermasuk wajib rapid test antigen kepada calon penumpang yang hendak bepergian ke luar kota menggunakan angkutan umum.
Itulah sebabnya, wajib rapaid test digelar di stasiun kereta api, terminal pelabuhan dam bandara.
Bahkan di bandara sudah lama dilakukan. Tidak karena terkait libur panjang Nataru, tetapi upaya mencegah penyebaran Covid.
Persoalan mencuat karena sejak diterapkan wajib test, jumlah penumpang angkutan umum merosot.
Lazimnya, menjelang liburan akhir tahun, jumlah penumpang ke luar kota melonjak.
Ada beberapa hal terkait merosotnya jumlah penumpang.
Pertama, mengindikasikan kian meningkatnya kepatuham terhadap imbauan untuk tidak bepergian ke luar kota selama liburan Nataru.
Kedua, masyarakat menghindar dari kemungkian swab test anti- gen karena adanya kekhawatiran hasilnya positif, bukan liburan pulang tetapi masuk rumah sakit.
Ketiga, karena untuk rapid test dipungut biaya yang besarnya variatif mulai dari Rp85 ribu hingga Rp150 ribu.
Jumlah ini lumayan besar, utamanya bagi mereka yang baru saja terkena PHK.
Perlu menjadi pemikiran, sekiranya dapat digratiskan. Mengingat upaya mencegah penularan adalah tanggung jawab bersana.
Ini makin memudahkan pelaksanaan test antigen sebagai bagian " testing" yang sedang digencarkan pihak pemerintah.
Semoga. (*).