Pemerintah Buka Lowongan Calon Komisioner Komisi Disabilitas Nasional

Senin 21 Des 2020, 15:35 WIB
Dirjen Rehabilitasi Sosial sekaligus Ketua Pansel Komisioner Komisi Disabilitas Nasional (KDN). Harry Hikmat.(dok/ist)

Dirjen Rehabilitasi Sosial sekaligus Ketua Pansel Komisioner Komisi Disabilitas Nasional (KDN). Harry Hikmat.(dok/ist)

12. Aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, Lembaga Kesejahteraan Sosial, media dan perguruan tinggi.

Baca juga: Jokowi: Tidak Boleh Penyandang Disabilitas Tertinggal dari Program Layanan Pemerintah

Kemudian, ketentuan pendaftaran yaitu:

  1. Pengumuman ditayangkan melalui situs https://seleksiknd.kemensos.go.id, media cetak, media online dan media massa mulai tanggal 21 Desember 2020;

 

  1. Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi formulir registrasi awal dan unduh softcopy dokumen kelengkapan administrasi mulai tanggal 20 Januari 2021, Jam 09.00 WIB s.d. 3 Februari 2021, Jam 16.00 WIB;

 

  1. Kelengkapan berkas administrasi yang perlu diunggah dapat dilihat pada situs tersebut.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Keluhkan Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2020

“Seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Seleksi administrasi akan dilakukan secara dalam jaringan (daring)," ujarnya.

Kemudian seleksi wawancara akan dilakukan secara luar jaringan (Luring) untuk menentukan 14 calon terbaik yang akan diusulkan kepada presiden untuk ditetapkan sebanyak 7 orang anggota Komisioner KND Periode 2021-2026.

Harry juga memperkenalkan anggota panitia seleksi terbuka Komisioner KND, yaitu Harkristuti Harkrisnowo yang dikenal sebagai akademisi, Angkie Yudistia dari profesional dan penyandang disabilitas rungu wicara, Sinta Nuriyah Wahid sebagai tokoh masyarakat dan penyandang disabilitas fisik, serta Siswadi seorang praktisi dan penyandang disabilitas fisik.(tri)

Berita Terkait

News Update