ADVERTISEMENT

Kasatpol PP Jakarta Utara Imbau Warga Jangan Ngeyel Berwisata saat Libur Nataru

Senin, 21 Desember 2020 14:35 WIB

Share
Kasatpol PP Jakarta Utara Imbau Warga Jangan Ngeyel Berwisata saat Libur Nataru

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Utara Yusuf Majid mengimbau warga Jakarta Utara untuk tidak berwisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Sebaliknya, warga diminta untuk tetap beraktifitas di rumah guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.

“Kami menghimbau agar warga tetap beraktifitas di rumah dan tidak berwisata saat libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) agar tidak terjadi lonjakan penyebaran Covid-19,” kata Yusuf usai menyegel 25 cafe illegal, di kawasan Cilincing, Cilincing, Senin (21/12/2020).

Diungkapkannya, Covid-19 telah menyebabkan banyak korban jiwa maupun terpuruknya perekonomian masyarakat. Jangan sampai warga acuh dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan sehingga menjadi korban berikutnya.

“Kita berharap seluruh warga yakin bahwa Covid-19 ini berbahaya. Boleh kita cek dari Februari 2020 kita cuman mengenal informasi dari berita, lalu Agustus dan seterusnya kita mulai mengenal orang-orang dekat yang kita kenal terpapar Covid-19," ucapnya.

Baca juga: Pemkot Tangsel Imbau ASN Manfaatkan Libur Nataru Gelar Acara di Rumah Saja

Dan hari ini keluarga terdekat kita yang terpapar bahkan meninggal dunia. Apa harus menunggu Anda yang harus menjadi korban baru percaya Covid-19 itu ada?” sambungnya.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan, dipastikan tim terpadu mulai dari Satpol PP, TNI-Polri, Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD), hingga unsur kelurahan dan kecamatan tak pernah henti menggelar operasi kemanusiaan setiap harinya, baik di tempat wisata maupun lokasi strategis lainnya. 

Lokasi yang berpotensi keramaian ini pun dimintanya untuk mematuhi aturan dengan tutup operasional maksimal pada Pukul 21.00 WIB.

“Kita harapkan kalau tidak terlalu penting jangan ke tempat-tempat keramaian. Apabila ingin membeli makanan atau minuman lebih baik melalui pesan-antar (take-away),” tutupnya.

Baca juga: Amankan Nataru 2020, Polres Jakarta Utara Terjunkan 1558 Personel Gabungan 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT