ADVERTISEMENT

Kemenhub Siapkan Regulasi untuk Cegah Penyalahgunaan Drone

Senin, 21 Desember 2020 11:35 WIB

Share
Kemenhub Siapkan Regulasi untuk Cegah Penyalahgunaan Drone

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

Video Kemenhub menyiapkan regulasi drone. (youtube/poskota tv)

Di Indonesia, pengoperasian drone komersial yang aman dan terjamin dapat diwujudkan dengan adanya regulasi, izin penerbangan, dan pengawasan operasional drone.

Baca juga: Garuda Jajaki Teknologi Drone Layani Angkutan Kargo

Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi antar stakeholder penerbangan dalam menetapkan kebijakan terkait pengoperasian drone, terutama untuk fungsi komersial. 

"Untuk mewujudkan pengoperasian drone yang bertanggung jawab, aturan harus ditegakkan dan hukuman, denda, atau penangguhan izin pengoperasian drone dapat diberikan jika ada pelanggaran dan penyalahgunaan," tuturnya. (toga/ys)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT