Kemenhub Siapkan Regulasi untuk Cegah Penyalahgunaan Drone

Senin 21 Des 2020, 11:35 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat acara Webinar. (toga)

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat acara Webinar. (toga)

Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi antar stakeholder penerbangan dalam menetapkan kebijakan terkait pengoperasian drone, terutama untuk fungsi komersial. 

"Untuk mewujudkan pengoperasian drone yang bertanggung jawab, aturan harus ditegakkan dan hukuman, denda, atau penangguhan izin pengoperasian drone dapat diberikan jika ada pelanggaran dan penyalahgunaan," tuturnya. (toga/ys)

Berita Terkait
News Update