ADVERTISEMENT
Senin, 21 Desember 2020 11:35 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Video Kemenhub menyiapkan regulasi drone. (youtube/poskota tv)
Di Indonesia, pengoperasian drone komersial yang aman dan terjamin dapat diwujudkan dengan adanya regulasi, izin penerbangan, dan pengawasan operasional drone.
Baca juga: Garuda Jajaki Teknologi Drone Layani Angkutan Kargo
Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi antar stakeholder penerbangan dalam menetapkan kebijakan terkait pengoperasian drone, terutama untuk fungsi komersial.
"Untuk mewujudkan pengoperasian drone yang bertanggung jawab, aturan harus ditegakkan dan hukuman, denda, atau penangguhan izin pengoperasian drone dapat diberikan jika ada pelanggaran dan penyalahgunaan," tuturnya. (toga/ys)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT