DPR: Indonesia Tidak Boleh Ketergantungan Impor Bahan Baku Obat

Minggu 20 Des 2020, 16:20 WIB
Muchamad Nabil Haroen, (ist)

Muchamad Nabil Haroen, (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen, menanggapi pernyataan Jokowi bahwa sebanyak 95% bahan baku obat masih impor merupakan sebuah ironi bagi bangsa Indonesia.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terkait tangtangan kesehatan dan Health Security. Pemerintah, kata Nabil, harus mendorong riset-riset bidang medis agar bisa mengurangi aktivitas impor bahan baku obat.

“Indonesia memiliki kekayaan tanaman-tanaman berkhasiat, yang menjadi bahan obat. Juga, aneka kekayaan laut yang bisa dikembangkan sebagai bahan baku obat. Indonesia seharusnya ekspor bahan baku obat, bukan hanya impor," kata Gus Nabil sapaan akrabnya, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Jokowi Akui Hampir 90 % Bahan Baku Obat-Obatan Masih Impor

Ia mengatakan, para dokter, pengusaha, perajin dan masyarakat yang konsern dengan rempah dan obat herbal, harus saling berkolaborasi untuk sama-sama mendorong agar obat herbal bisa mendapat dukungan publik yang lebih luas, terjaga produksinya, dan terjaga kualitasnya.

"Indonesia harus berjaya di bidang obat herbal. Kita punya khazanah tanaman dan rempah-rempah yang sangat bagus untuk obat herbal. Memori jalur Rempah Nusantara, menjadi bukti bahwa negara kepulauan kita adalah surga bagi penikmat obat herbal," ucap Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini.

Dengan dukungan riset dan iklim usaha yang sehat, lanjutnya, obat herbal Indonesia harusnya bisa memasok pasar internasional.

Baca juga: Obat Herbal Indonesia Tak Kalah Manjur Dibanding Produksi China

Untuk itu, paparnya, Indonesia harus bangkit dengan riset-riset obat herbal. Kita punya sumber daya alam melimpah, juga sumber daya manusia yang bagus.

"Potensi ini harus disatukan dengan kebijakan pemeritah, dengan mendukung riset dan pengembangan produk herbal. Kita dukung petani, kita dorong periset, kita temani pelaku industrinya, lalu digarap dengan regulasi yang jelas," katanya.

Bahkan, Indonesia bisa mengambil peluang untuk memasok obat herbal di pasar internasional, jika punya produk yang telah diujicoba dan diakui oleh lembaga kesehatan internasional.

News Update