Warga Liburan Natal dan Tahun Baru Wajib Discreening 

Sabtu 19 Des 2020, 18:20 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (ist)

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan sceening melalui swab antigen kepada warga yang berpergian liburan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Langkah ini sebagai salah satu upaya perlindungan dan memastikan pelaku perjalanan bepergian dalam keadaan sehat. 

"Dengan upaya screening melalui swab antigen yang diakui sebagai alat screening Covid-19 oleh WHO (World Health Organization)," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, di Istana Kepresidenan, kemarin.

Pemerintah saat ini tengah melakukan langkah antisipasi dengan menyusun kebijakan terkait perjalanan selama periode libur panjang. Kebijakan yang tengah disusun ini meliputi syarat testing bagi pelaku perjalanan. 

Baca juga: Hindari Tertular Covid-19, Sebaiknya di Rumah Saja Tidak Liburan

MENCEGAH LONJAKAN 

Meski terkesan sulit, masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ditujukan melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus Covid-19. 

"Satgas menghimbau masyarakat dapat patuh, sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan efektif," tegasnya. 

Mengingat pengalaman terdahulu, saat liburan panjang kerap terjadi lonjakan kasus Covid-19.  Lonjakan kasus ini membawa dampak lanjutan lainnya.

Baca juga: Sah! Liburan Akhir Tahun Dipangkas 3 Hari, Ini Rinciannya

Seperti berkurangnya kapasitas tempat tidur yang tersedia di ruang isolasi dan ruang ICU, dimana pada beberapa daerah kapasitasnya sudah terisi diatas 70 persen.

News Update