TANPA kerumunan, tanpa konvoi dan tanpa turun ke jalan saat malam pergantian tahun baru dari 2020 ke 2021.
Imbauan, pesan, permintaan agar rayakan malam tahun di rumah saja berulang kali disampaikan oleh para pemimpin mulai dari lurah, camat, bupati, walikota hingga gubernur.
Kalau pun hendak keluar rumah, bersantai bersama keluarga, kiranya mau kemana? Tempat wisata ditutup, kafe juga tutup karena adanya pembatasan beroperasi.
Mau bikin acara kumpul - kumpul, pesta bersama teman- teman juga tidak mungkin karena Polda Metro Jaya sudah menegaskan tidak akan memberikan izin perayaan tahun baru.
Mau refresing ke hotel, paling cuma sebatas pindah tidur karena Pemprov DKI Jakarta, misalnya, melarang industri pariwisata menggelar acara pergantian tahun.
Mau bepergian ke luar kota selama libur panjang Nataru, wajib memenuhi syarat kesehatan.
Pelaku perjalanan liburan panjang tahun ini akan dilakukan screening melalui swab antigen untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Jika hasilnya positif tentu dilarang berlibur.Jadi untuk berlibur wajib sehat terlebih dahulu.
Kewajiban ini berlaku untuk semua warga negara tanpa terkecuali, pejabat negeri sekalipun wajib swab antigen. Bahkan, hendaknya para pejabat di level manapun memberikan contoh nyata kepada rakyatnya untuk tidak berlibur di tahun baru.
Kalau pun harus berlibur, swab antigen hendaknya tetap dilakukan.
Jangan sampai meminta masyarakat mematuhi prokes, tapi dirinya abai terhadap 3M.
Di era sekarang, keteladanan yang diperlukan. Kaum milenial lebih menyukai keteladanan, ketimbang pernyataan yang tanpa diikuti perbuatan.
Perlu kesadaran bersama bahwa kebijakan dikeluarkan bukan untuk mempersulit warga, tetapi guna
melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan Covid.
Mari kita patuhi bersama. (jokles)