Mahfud MD: Satgas Saber Pungli Masih Diperlukan di Indonesia

Sabtu 19 Des 2020, 12:14 WIB
Menteri Koordinator  Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD

Menteri Koordinator  Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD

“Jadi jangan tumpang tindih dalam memberantas pungli. Jangan asal memanggil orang atas nama Satgas Saber Pungli,” katanya mengingatkan.

Dia tambahkan bahwa  memberantas pungli tidak dapat lagi  dilakukan menggunakan cara-cara lama, tapi harus inovatif.

Hal ini disebabkan modus pungli sekarang kian canggih, tidak seperli dahulu. Ia mencontohkan suap pada aparat negara tidak lagi menggunakan uang tunai.

Baca juga: Jokowi Nilai UU Cipta Kerja Cegah Korupsi dan Berantas Pungli

Penyuap memberikan  ATM yang di dalamnya berisi uang dalam jumlah sangat besar ke aparat tersebut.

Rapat Kerja Nasional tersebut dihadiri Ketua Satgas Saber Pungli yang juga Irwasum Polri, Komjen Pol.  Agung Budi Maryoto, dan jajaran pimpinan Satgas. Selain itu juga anggota Kelompok  Ahli Satgas Saber Pungli, Rheinald Kasali. 

Kegiatan ini juga diikuti Unit Pemberantasan Pungli kementerian, lembaga, instansi, dan pemerintah (provinsi, kabupaten, kota) secara virtual. Hal ini sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku  saat pandemi covid-19. 

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan kepada  UPP Provinsi  Jawa Barat sebagai UPP terbaik 2020. Urutan terbaik kedua dan ketiga ditempati  UPP Provinsi Riau dan  UPP Provinsi Kalimantan Selatan

Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Bertemu Sekjen Rabithah Alam Islami di Riyadh

Sementara itu, UPP Provinsi Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan, dipilih sebagai UPP harapan I, II, dan III. (Bu/tri)

Berita Terkait

News Update