TANGERANG – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan kegiatan Operasi Kemanusiaan dengan penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan.
Kapolresta Bandara, Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan operasi tersebut dilakukan dengan menyasar masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Langkah tersebut dilakukan guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayahnya.
Baca juga: Operasi Kemanusiaan, TNI Siagakan Panser di Pasar Jumat, Perbatasan Tangsel-Jaksel
"Kegiatan Operasi Kemanusiaan ini dilakukan di jalan Utama Bandara Soekarno Hatta, dengan sasaran para pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Adi kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Adi menuturkan, dalam operasi tersebut didapati 15 masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dirinya mengaku memberikan sanksi berupa hukuman fisik dan rapid test kepada pelanggan protokol kesehatan.
Baca juga: Jelang Aksi 1812 di Istana Negara, Polda Metro Akan Lakukan Operasi Kemanusiaan
"Beberapa oknum masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diberikan hukuman push up dan rapid test dengan hasil kesemuanya non reaktif," katanya.
Adi mengatakan hingga operasi tersebut digelar, tidak didapati masyarakat yang akan melakukan aksi 1812 di Istana Negara, Jakarta.
"Sementara belum ditemukan masyarakat yang berniat untuk bergabung pada kegiatan yang dapat mengundang kerumunan dan dapat menjadikan Cluster Penyebaran Covid-19 di Jakarta," jelasnya.(toga/tri)