"Dan anggota Brimob itu sendiri yang menangkap pelaku ketika menjual sepatu," ujarnya.
Penangkapan tersebut, sambung Beddy, lalu dilaporkan ke Polsek Pulogadung yang datang menjemput pelaku. Bersama barang curiannya, Rahmat akhirnya digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kami datang ke sini berdasar laporan dari piket asrama Brimob Cipinang bahwa mereka mengamankan pelaku pencurian. Tepatnya di Asrama Cipinang untuk mengamankan dan proses lebih lanjut," ujarnya.
Namun meski tertangkap dengan barang bukti dan pelaki mengakui perbuatannya, Beddy mengaku belum dapat menetapkan pasal yang disangkakan.
Alasannya, petugas harus melakukan pemeriksaan lebih dalam dan baru menetapkan pasal.
"Sementara masih kita kembangkan, nanti untuk lebih lanjutnya kita kabari lagi," tuturnya. (Ifand/win)
Teks foto ; Aksi pencurian di asrama Brimob yang terekam kamera CCTV. (ist)