Pemprov DKI Batasi Angkutan Umum Warga Harus Merogoh Kocek Lebih Dalam

Jumat, 18 Desember 2020 20:55 WIB

Share
Pemprov DKI Batasi Angkutan Umum Warga Harus Merogoh Kocek Lebih Dalam

JAKARTA - Pembatasan operasional kendaraan dan transportasi umum, yang diberlakukan Pemprov DKI, dinilai menyulitkan warga.

Pasalnya, aktivitas warga dinilai terganggu dan mereka harus merogoh kocek lebih dalam untuk beraktivitas.

Seperti yang diungkapkan Stevano (29), warga Pulogebang, yang sangat membutuhkan transportasi umum untuk pulang ke rumahnya.

Pasalnya, dengan tidak adanya bus Transjakarta ia harus beberapa kali naik turun angkutan umum untuk sampai tujuan.

"Kalau naik busway kan cuma sekali bayar Rp3500, ini kalau naik angkot bisa lebih dari Rp10 ribu," katanya, Jumau (18/12).

Atas hal itu, Stevano berharap pembatasan itu sedikit diperpanjang menjadi pukul 21.00. Pasalnya, ia yang bekerja di kawasan MT Haryono baru keluar kerja sekitar pukul 20.00 dan ketika sampai di shelter busway sudah tak ada lagi pelayanan.

"Kalau begini bisa tekor dan uang habis diongkos, makanya harus diperpanjang," ujarnya.

Lain lagi dengan Nadia, 27, warga lain setuju dengab pemberlakukan pembatasan angkutan dan transportasi umum.

Pasalnya, dengan begitu tak akan ada lagi warga yang keluar malam dan memilih di rumah.
"Ya kalau mau aman kan biasanya naik ojek atau taksi yang biayanya besar. Pasti nggak ada yang mau keluar lagi," ungkapnya.

Dengan pembatasan itu, sambung Nadia, pastinya juga akan menekan angka penyebaran Covid-19.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar