Menjadikan Kucing Sasaran Menembak, Pecinta Binatang Laporkan Seorang Pria di Rawamangun atas Tuduhan Penganiayaan

Jumat 18 Des 2020, 18:52 WIB
Pecinta kucing yang melaporkan aksi penganiayaan ke polres Jakarta Timur. (Ifand)

Pecinta kucing yang melaporkan aksi penganiayaan ke polres Jakarta Timur. (Ifand)

Baca juga: Evakuasi Kucing Tercebur, Petugas Pemadam Terjun ke Sumur Sedalam 20 Meter

Pasalnya, berdasarkan keterangan warga sekitar, ada lima ekor kucing yang mati dan satu yang berhasil diselamatkan.

"Warga sudah melaporkan kasus ini ke ketua RT/RW setempat agar pelaku ditegur, namun upaya gagal," ungkapnya.

Dan atas hal itu, sambung Sani, pihaknya pun langsung mengambil langkah tegas terhadap ulah SO.

Baca juga: Kasihan Sekali, Kucing Terjebak Dua Hari di Antara Dua Tembok Warga

Dengan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, diharapkan bisa menjadi efek jera bagi mereka.

 "Ini baru kucing yang ditembak, jangan sampai besok anak-anak kecil yang jadi korban," terangnya.

Sementara itu, Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona menambahkan, dalam laporan yang sudah diterima Satreskrim Polres Jakarta Timur,  pihaknya melampirkan sejumlah bukti penganiayaan.

Baca juga: Mengharukan, Pemadam Kebakaran Selamatkan Anak Kucing yang Terjebak di Gorong-Gorong

"Ada tiga proyektil peluru yang dikeluarkan dokter hewan dan foto-foto kucing korban penembakan SO," tutuenya.

Dalam laporan yang diterima SPKT Polres Jakarta Timur, SO disangkakan melakukan tindak pidana pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Hewan.

Pihaknya juga berharap penyelidik menjerat SO dengan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga.

Berita Terkait
News Update