JAKARTA - Para pencinta binatang kucing melaporkan seorang pria warga Kelurahan Rawamangun, Pulogadung, ke Polres Jakarta Timur, Jumat (18/12/2020).
Pasalnya, warga tersebut menganiaya seekor kucing dengan menjadikan sasaran menembak menggunakan senapan angin sebanyak tiga kali.
Ketua Indonesia Sayang Kucing Domestik (ISKD), Sani Kurniawan mengatakan, pihaknya sengaja melaporkan pria berinisial SO atas tindakan penganiayaan tersebut.
Baca juga: Kucing Lucu Ini Terjepit Terali di Ketinggian 5 Meter Lantas Diselamatkan Petugas Damkar
Pasalnya SO menembak sejumlah kucing liar di Jalan Daksinapati Timur III menggunakan senapan angin.
"Dua kucing yang ditembak, satu mati dan satu berhasil kami selamatkan," katanya, Jumat (18/12).
Dikatakan Sani, aksi penganiayaan itu terjadi pada Rabu (9/12) lalu, dimana SO menembak kucing dari lantai dua rumahnya beberapa kali.
Baca juga: Viral Anggota Brimob Lempar Kucing, Polri Sebut Soal Sanksi
Tiga peluru di antaranya bersarang di bagian kaki dan dagu pada satu kucing yang berhasil selamat dan kini dalam perawatan.
"Kalau berdasar hasil pemeriksaan dokter, ini tembakan pertama di bagian kaki, jadi memang mengincar melumpuhkan gerak kucing dulu," ujarnya.
Aksi penganiayaan terhadap kucing, kata Sani, sudah dilakukan SO beberapa kali sepanjang tahun 2020.