"Selain itu, industri pun dapat menawarkan permasalahan bisnisnya agar penelitian yang dilakukan oleh perguruan tinggi lebih relevan dengan industri," tutur Mahir.
Baca juga: Indonesia Dipercaya, Green Climate Fund Setujui Proposal Bernilai USD103,8 Juta
Sebelumnya, Nadiem telah meluncurkan episode kebijakan keenam pendidikan Merdeka Belajar. Pada episode keenam Merdeka Belajar ini, Nadiem meluncurkan kebijakan mengenai perubahan pada pendanaan perguruan tinggi.
Terdapat tiga program transformasi pendanaan yang diluncurkan oleh Kemendikbud melalui kebijakan ini.
Pertama, insentif berdasarkan delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Kedua, untuk mengakselerasi perguruan tinggi dan industri maka diluncurkan pendanaan matching fund. Ketiga, competitive fund untuk mendorong perguruan tinggi melakukan transformasi baik kurikulum dan pembelajaran yang berfokus pada sumber daya manusia yang unggul. (rizal/ys)