ADVERTISEMENT

Ingat, Mulai Hari Ini Jam Operasional TransJakarta dan MRT hanya Sampai Pukul 20.00, Cek Rutenya

Jumat, 18 Desember 2020 05:47 WIB

Share
Ingat, Mulai Hari Ini Jam Operasional TransJakarta dan MRT hanya Sampai Pukul 20.00, Cek Rutenya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Baca juga: Wagub Ariza: Penyebaran Covid-19 di DKI Mengalami Percepatan

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan instruksi dan seruan terkait Natal dan tahun baru di Jakarta. Ada sejumlah hal yang diatur, yaitu mengenai kapasitas kantor hingga operasi mal dan tempat wisata.

Sergub dan ingub ini terbit pada 16 Desember 2020. Sergub dan ingub ini berfokus pada kegiatan pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Masyarakat diminta memprioritaskan kegiatan di dalam rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali untuk kegiatan yang mendasar dan/atau mendesak. (deny/trb)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT